Surat untuk Redaksi “Microsoft Tampaknya Melakukan Monopoli di Republik Indonesia”

———- Forwarded message ———-
From: Rusmanto <rusmanto@gmail.com>
Date: Mon, Mar 2, 2009 at 11:10 AM
Subject: [linux-aktivis] Fwd: [technomedia] Surat untuk Redaksi
“Microsoft Tampaknya Melakukan  Monopoli di Republik Indonesia”
To: linux-aktivis@linux.or.id
Cc: “Onno W. Purbo” <onno@indo.net.id>

Mohon dukungan protes kang Onno yang memang hebat ini. :)
Karena pengguna Linux yang mau beli netbook
dipaksa beli Windows meskipun tidak dipakainya, betul kang Onno?

Mudah-mudahan pemerintah Indonesia tersentuh nuraninya
sehingga tidak menjadikan rakyatnya mau didzalimi terus. :)

Rus

———- Forwarded message ———-
From: Onno W. Purbo
Date: 2009/3/2
Subject: [technomedia] Surat untuk Redaksi “Microsoft Tampaknya
Melakukan Monopoli di Republik Indonesia”
To: technomedia@yahoogroups.com

Ini surat saya yang sempat saya kirim kan ke beberapa Redaksi
kalau bisa di bantu buat masuk ke surat pembaca nuhun pisan.
isinya sbb:

Jakarta, 2 Maret 2009
Redaksi Yth.

Dengan Hormat,

Microsoft tampaknya melakukan monopoli di Republik Indonesia.

Saya bersama istri saya berkunjung ke Megabazar di JHCC pada tanggal 1 Maret
2009. Kami dengan terpaksa membatalkan niat kami untuk membeli netbook / laptop
dengan prosesor Atom. Praktis semua  netbook / laptop dengan prosesor Atom yang
kami temui telah di bundel / pre-install dengan Microsoft & harga yang harus di
bayar sudah termasuk Microsoft di dalam-nya. Artinya, pembeli dipaksa untuk
membayar Microsoft bersama netbook tersebut tidak peduli walaupun tidak akan
digunakan.

Paling tidak untuk Netbook, tidak ada toleransi bagi mereka yang ingin
menggunakan open source di laptop-nya, kita semua harus membayar sistem operasi
Mircosoft yang sudah terbundel. Bayangkan jika terjual ribuan laptop / bulan,
artinya bangsa Indonesia harus membayar beberapa milyard rupiah / bulan ke
Microsoft padahal  tidak digunakan oleh penggunanya. Padahal jelas-jelas
Pemerintah Indonesia sudah mencanangkan “Indonesia, Go Open Source!”

Hal ini tampaknya merupakan pelanggaran terhadap UU 5/1999 tentang larangan
praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Besar harapan saya
teman-teman di redaksi dapat menayangkan hal ini di surat pembaca surat kabar
anda. Semoga dapat menggugah teman-teman di KPPU, Menteri Pedagangan,
MENKOMINFO dan MENRISTEK untuk melihat lebih jauh tentang kasus ini.

Jakarta, 1 Maret 2009
Hormat Saya,
Onno W. Purbo, Ph.D
Penulis Teknologi Informasi

Tembusan:

Ketua KPPU
Menteri Perdagangan
Menteri Komunikasi dan Informasi
Menteri Negara Riset dan Teknologi

Diterbitkan di:  on Maret 5, 2009 at 3:16 am Komentar (2)
Tags:

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://cahbagusdw.wordpress.com/2009/03/05/surat-untuk-redaksi-microsoft-tampaknya-melakukan-monopoli-di-republik-indonesia/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

& Komentar Leave a comment.

  1. Lha….blog atau apa tow ini, bingung aku hahahahahahh

  2. menurutmu?? tanya ken-apa..


Leave a Comment